Gubernur Kepri Hapus Tes Antigen sebagai Syarat Perjalanan Antar Pulau dalam Provinsi

  • Bagikan
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. (Foto: Humas Pemprov Kepri)
BATAM, DURASI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengambil kebijakan menghapus tes antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di Kepri menyusul PPKM turun dari level 3 ke level 2.

“Hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI Kamis, 30 September 2021, kini Kepri sudah berada di PPKM level dua,” kata Ansar Ahmad, Sabtu, (2/10/2021) kemarin.

Gubernur Ansar menyampaikan kebijakan peniadaan tes antigen itu mulai efektif diberlakukan, Senin, 4 Oktober 2021.

Meskipun tes antigen sudah ditiadakan, namun masyarakat yang hendak bepergian antarpulau menggunakan transportasi laut wajib sudah divaksin dosis satu dan dua.

“Harus sudah vaksin dosis kedua wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” ujarnya.

Baca Juga :  DPD GMNI Minta Kapolda Kepri Evaluasi Kinerja Kapolres Karimun

Sedangkan untuk mengganti tes usap PCR ke antigen sebagai syarat perjalanan antar provinsi, lanjut Ansar, harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat.

Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level satu.

Sedangkan enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Lingga berada di level dua.

Ansar berharap kondisi covid-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2 bisa dipertahankan dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Baca Juga :  BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Dinas ESDM Kepri Sebesar Rp1,9 Miliar

Dia pun berterima kasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat atas keberhasilan penurunan PPKM hingga ke level dua.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level dua. Tapi saya himbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” jelas Gubernur. (*)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang