Harga Minyakita di Pekanbaru Tak Terkendali, Tembus Rp20 Ribu per Liter

Ilustrasi. (Foto: Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi langsung penjualan minyak goreng kemasan Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru.

Dalam pemantauan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa, tim menemukan Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter, atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga Minyakita di lapangan.

Dari hasil penelusuran, sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan Minyakita bukan dari Perum Bulog, melainkan dari reseller atau pihak lain di luar jalur distribusi resmi.

“Minyakita di Pekanbaru terlihat tersedia dan cukup banyak. Namun, ada yang menjual di atas HET. Setelah ditelusuri, sebagian pedagang mendapatkan pasokan dari selain Bulog,” ujar Indra, dikutip Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Resmi Ditutup Bupati Kuansing, Festival Pacu Jalur Rayon I Inuman Sukses Digelar

Dalam sidak tersebut, ditemukan pula pedagang yang sebelumnya menjual di atas HET, namun telah kembali menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Sementara itu, Satgas Pangan yang melibatkan Polda Riau mengingatkan pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas HET serta meminta pelaku usaha melaporkan jika terdapat distributor yang memainkan harga.

Indra juga menyoroti rendahnya penjualan eceran Minyakita di tingkat pedagang mitra Bulog, yang rata-rata hanya sekitar 4–6 liter per hari.

“Artinya, jika jatah 30 kardus per bulan dari Bulog tidak habis, perlu dilihat kembali pola distribusinya,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa stok Minyakita sebenarnya masih tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Tengku Azmun Jaafar

“Minyakita itu ada dan cukup, tetapi ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menjual di atas HET. Selain itu, ada pula pedagang yang masih menjual kembali ke pedagang lain, padahal seharusnya tidak demikian,” katanya.

Bapanas juga meminta Bulog mempertimbangkan penambahan alokasi distribusi Minyakita ke pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga.

Selain itu, Bapanas akan mengevaluasi pedagang mitra Bulog yang masih melanggar ketentuan harga. Jika kembali ditemukan pelanggaran, distribusi Minyakita kepada pedagang tersebut akan dihentikan. [bud]