Hindari Pajak, JNE Batam Diduga Kirim Barang Lewat Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau

  • Bagikan
Kantor JNE Express Batam. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Perusahaan logistik dan ekspedisi barang PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE Express diduga melakukan penghindaran pajak dengan mengirimkan barang secara ilegal melalui pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sumber Durasi.co.id mengatakan, bahwa modus penghindaran pajak yakni dengan cara mengumpulkan barang di kantor pusat JNE Express Batam yang beralamat di Ruko Plamo Garden, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

“Setelah mencapai 3 hingga 5 ton, barang dibawa ke pelabuhan rakyat Tanjung Riau, lalu dikirim ke Tanjung Balai Karimun. Kemudian dilanjutkan ke Pekanbaru,” ucapnya, Rabu (10/5/2023).

Hal senada juga disampaikan salah seorang pekerja gudang JNE Express Tanjungbalai Karimun. Ia mengatakan bahwa barang dari Batam sekali masuk 3 hingga 5 ton.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Minta Travel Bubble Segera Direalisasikan

“Barang sekali masuk dari Batam 3 sampai 5 ton,” kata dia beberapa waktu lalu, saat ditemui awak media.

Dia menerangkan, setiba di Tanjungbalai Karimun barang dikirim ke Pekanbaru, Riau, seperti pengiriman barang niaga umum.

Seperti diketahui, Batam merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas yang setiap barang masuk tidak dikenakan pajak. Namun setiap pengiriman barang melalui jasa pengiriman ke luar Batam dikenakan biaya masuk dan pajak.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Sementara itu, tim monitoring JNE Express Batam, Geri ketika dikonfirmasi Durasi.co.id pada Selasa (9/5/2023) terkait aktivitas pengiriman barang secara ilegal tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Rawan Longsor, Kapolsek Lubuk Baja Perintahkan Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Bukit Seraya Atas

“Pimpinan sedang keluar kantor bang, kalau saya no komen. Tinggalkan saja nomor telepon, nanti pimpinan akan menghubungi untuk memberi penjelasan,” ucap Geri saat dijumpai Durasi.co.id di ruang kerjanya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, pimpinan JNE Express Batam belum memberikan keterangan terkait dugaan penghindaran pajak dengan cara mengirimkan barang melalui pelabuhan rakyat Tanjung Riau tersebut. (red)

  • Bagikan