Ini Kata Ketua DPRD Bengkalis Terkait Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Bengkalis rapat paripurna membahas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin (13/1/25).

BENGKALISDURASI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna untuk membahas pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Balai Rapat, pada Senin, 13 Januari 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, yang didampingi oleh Wakil Ketua M Arsya Fadillah. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni serta seluruh anggota DPRD dan Forkopimda.

Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait waktu pelantikan. DPRD Bengkalis akan menyurati Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga :  Gajah Liar Serang Anak di Pekanbaru, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi

“Kami masih menunggu jadwalnya. Tadi sudah kami sampaikan juga dalam paripurna bahwa jika tidak ada perubahan, kemungkinan pelantikan akan dilaksanakan pada Februari mendatang,” ungkap Septian.

Ia menambahkan bahwa jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Namun, jika Perpres tersebut diubah, pelantikan mungkin akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan lebih lanjut. Jika Perpres ini diubah, kemungkinan pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Maret. Kita tunggu saja keputusan dari MK,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan rapat paripurna terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Intinya, kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih akan mengikuti proses ini. Kita tunggu saja tanggal dan waktunya nanti,” ungkap Kasmarni. (red)