Inspektorat Medan Perkuat Pengawasan Digital, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Audit

Redaksi Durasi
Pj Sekdako Medan Erfin Fachrurrazi membuka Bimtek Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog yang diikuti APIP dan personel Inspektorat Kota Medan, Rabu (21/10/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian dan mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu (21/10/2026).

Dalam arahannya, Penjabat Sekda menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan internal, mengingat besarnya alokasi APBD Kota Medan tahun 2026 yang mencapai Rp7,7 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut disalurkan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang menjadi salah satu area fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali

“Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan,” ujar Erfin Fachrurrazi.

Menurut Erfin, saat ini Kota Medan hanya memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang memiliki kualifikasi di bidang pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan sangat tinggi. Oleh karena itu, sistem pengawasan konvensional dinilai tidak lagi efektif. Kehadiran fitur e-audit memungkinkan analisis data dilakukan secara cepat serta membantu mendeteksi anomali transaksi sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

“Kami berpesan kepada seluruh personel APIP untuk mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Riau Dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik se-Sumatera dalam Transformasi Digital Pemerintahan

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan memberikan keterampilan teknis kepada peserta dalam menelusuri, menganalisis, serta memverifikasi transaksi digital secara langsung.

“Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan dalam transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah,” jelas Desy. [Nababan]