NIAS BARAT, DURASI.co.id – Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Nias Barat menekankan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan nyata dalam kinerja. Dalam berbagai kesempatan, Irbansus menyampaikan bahwa pola kerja lama yang cenderung lamban dan tidak akuntabel tidak lagi relevan untuk diterapkan di era pelayanan publik yang transparan dan efisien seperti sekarang.
Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari evaluasi rutin Inspektorat terhadap kinerja perangkat daerah, di mana ditemukan masih adanya sejumlah kelemahan dalam hal penataan administrasi, pelaporan keuangan, serta pelaksanaan program-program pembangunan. Irbansus Faozanolo Halawa menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus menyadari pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. “Setiap pejabat publik harus menyadari pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irbansus mendorong adanya perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi pemerintah daerah. Menurutnya, transformasi kinerja harus dimulai dari kesadaran individu untuk bekerja secara profesional, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil. Hal ini termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat pelayanan dan meningkatkan akurasi pelaporan. “Transformasi kinerja harus dimulai dari kesadaran individu untuk bekerja secara profesional dan tepat waktu,” lanjutnya.
Irbansus juga menyoroti pentingnya komitmen pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat. Tidak cukup hanya dengan membuat laporan tertulis, tetapi juga harus ada aksi nyata dalam menutup celah penyimpangan, memperbaiki sistem, dan memastikan program berjalan sesuai aturan. “Tidak cukup hanya membuat laporan tertulis, tetapi juga harus ada aksi nyata,” ujarnya.
Sebagai penutup, Irbansus mengajak seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk menjadikan evaluasi kinerja sebagai alat perbaikan, bukan sebagai beban. Dengan perubahan nyata dan semangat reformasi birokrasi, diharapkan pelayanan publik semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat. [Odal Zai]









