IWAPI Kepri Bersama Polri Akan Gelar Vaksinasi Massal, Peserta Dapat Sembako

  • Bagikan
Ketua IWAPI DPD Kepri, Yuli Harmidarti SH. (Istimewa)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kepri bersama Polri akan melaksanakan vaksinasi massal pada Sabtu (13/11/2021), dengan target 1.000 peserta.

Ketua IWAPI DPD Kepri, Yuli Harmidarti SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung suksesnya vaksinasi nasional Covid-19. Dalam hal ini IWAPI Kepri bekerja sama dengan Polri.

“Kegiatan akan dilaksanakan pada Sabtu, (13/11/2021) pukul 07:30 WIB, di SMAN 4, Jalan Pemuda Tanjungpinang. Bagi yang ingin mendaftar, silahkan isi link ini. https://bit.ly/DaftarVaksinIwapiKepri-Polri“, katanya di Bintan Centre, kemarin.

Wanita yang akrab disapa buk Yul tersebut menambahkan, batas akhir pendaftaran pada hari Rabu, (10/11/2021), dan terbatas hanya 1.000 orang saja, dengan vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca. Setelah itu nanti peserta akan diberikan sembako.

Baca Juga :  Terima Kunker Pansus DPRD Batam, Asisten II Setdaprov Riau Paparkan Progres BRK Menuju Syariah

Adapun tenaga kesehatan nantinya disediakan dari Polri berjumlah 40 orang, yaitu, 30 orang didatangkan dari Batam, dan 10 orang lagi dari Tanjungpinang.

Latar belakang dari kegiatan ini, lanjut buk Yul, ide dari DPP IWAPI agar IWAPI di daerah-daerah memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah masing-masing dalam mensukseskan vaksinasi nasional.

Selain itu juga, dengan suksesnya vaksinasi nasional, tentu berdampak positif bagi perekonomian di daerah masing-masing, termasuk juga IWAPI yang memiliki banyak UKM binaan.

Acara tersebut, tambah buk Yul, dilaksanakan serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia, yang langsung diresmikan oleh Kapolri melalui meeting zoom.

“Semoga Kepri dapat menuntaskan vaksinasi mulai dari pelajar hingga lansia, dan terbebas dari pandemi serta bangkit perekonomiannya di bawah pimpinan Gubernur Ansar Ahmad,” harapnya. (*)

Baca Juga :  HM Rudi Hadiri Pembukaan Pra Rakerwil PKS Kepri
  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang