Aktivitas Judi Gelper Liar di Batuampar Batam Semakin Bebas

  • Bagikan
Gelanggang perjudian elektronik tanpa izin di Bukit Senyum, Kacamatan Batuampar, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Akhir-akhir ini bisnis gelanggang perjudian elektronik tanpa izin (liar) semakin bebas beroperasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti pantauan wartawan, pada Senin, 4 Maret 2024 di arena judi tanpa izin yang terletak di Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Meski tidak mengantongi izin dan mengandung praktik perjudian, Gelper liar di Bukit Senyum ini tidak tersentuh hukum.

Hal ini diduga karena tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pemilik Gelper liar yang ada di Kota Batam.

Publik kini menantikan tindakan aparat penegak hukum terhadap Gelper liar, dan berharap praktik perjudian dapat dihentikan di Kota Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Tim)

Baca Juga :  9 Mobil Damkar BP Batam Diduga Bodong
  • Bagikan