Hukum, Riau  

Jumlah Laporan Kekerasan Seksual Anak di Riau Masih Tinggi

Ilustrasi. (Foto: Istock)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Polda Riau mencatat kasus kejahatan seksual terhadap anak tetap menjadi perhatian serius, meski jumlah laporan menurun dalam tiga tahun terakhir. Data menunjukkan kasus ini masih berlangsung dengan angka yang dianggap mengkhawatirkan bagi keselamatan anak.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa laporan terkait pencabulan dan persetubuhan anak terus masuk setiap tahun dan memerlukan respons cepat.

“Setiap data yang masuk membuka mata kita bahwa perlindungan anak belum benar-benar kuat. Angkanya masih terlalu tinggi untuk dianggap aman,” kata Anom, Selasa (18/11/2025).

Pada 2023, Polda Riau menerima 437 laporan polisi (LP) terkait tindak pencabulan dan persetubuhan anak. Jumlah ini menurun menjadi 391 LP pada 2024, namun masih tergolong tinggi.

Baca Juga :  Pasutri Asal Bengkalis Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak

Sementara hingga 30 September 2025, tercatat sudah 374 laporan diterima. Angka ini hampir menyamai total laporan tahun sebelumnya, meski baru berjalan sembilan bulan.

“Melihat tren tiga tahun terakhir, kami tidak bisa lengah. Setiap laporan langsung kami tindaklanjuti karena dampaknya sangat serius bagi korban,” jelas Anom.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum terus diperkuat bersamaan dengan program pencegahan. Polda Riau bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk dinas terkait dan lembaga perlindungan anak, untuk memberikan edukasi serta pendampingan psikososial.

Dalam kesempatan itu, Anom juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih jeli memperhatikan kondisi anak dan lingkungan sekitarnya.

“Kasus dapat terjadi di tempat yang dianggap aman. Orang tua harus lebih aktif berkomunikasi dan peka terhadap perubahan sikap anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Riau Punya Potensi Besar Bantu Indonesia Capai Serapan Karbon 140 Juta Ton pada 2030

Penulis: Sukri
Editor: Indra