Riau, Siak  

Pasutri Asal Bengkalis Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak

Barang bukti hasil curian pasangan suami istri di Istana Siak Sri Indrapura. (Ist)

SIAK, DURASI.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak menangkap sepasang suami istri berinisial SN dan AM saat kedapatan mencuri benda bersejarah di kawasan Istana Siak Sri Indrapura, Rabu (17/9/2025).

Keduanya diamankan petugas ketika melewati pos penjagaan usai mengambil barang dari Rumah Peraduan, salah satu bangunan yang berada di sisi kompleks utama Istana Siak.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku,” ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady.

Kapolres menjelaskan, saksi pelapor melihat SN dan AM mengambil barang dari dalam Rumah Peraduan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas yang langsung melakukan pengintaian.

“Hasilnya, petugas yang sudah mengintai berhasil mengamankan keduanya saat hendak keluar melalui pos jaga,” ungkap Eka.

Baca Juga :  Ratusan Warga Riau Ikuti Program Mudik Kebangsaan 2025

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah benda bersejarah di dalam tas merah milik pelaku. Keduanya pun mengakui perbuatannya.

“SN dan AM mengaku datang dari Bengkalis dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan,” kata Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak. Mereka dijerat Pasal 106 juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tegas Kapolres. [ind]