Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Redaksi Durasi
Ketua TP-PKK Sumut Kahiyang Ayu bersama peserta Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu berfoto bersama di Jakarta, Senin (21/9/26).

JAKARTA, DURASI.co.id – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.

Rakor tersebut digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026), sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pembahasan dalam rakor mencakup kedudukan, fungsi, hubungan kerja, hingga akuntabilitas organisasi. Penguatan tata kelola dinilai penting untuk memastikan ketiga lembaga tersebut dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis, mulai dari struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga tata cara pemantauan dan evaluasi. Meskipun ketiga lembaga memiliki karakteristik berbeda, ketiganya beririsan langsung dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Tapsel Bagikan 'Boras Si Pir Ni Tondi' untuk Janda dan Yatim di Aek Bilah

Kahiyang Ayu menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat sangat krusial untuk menjawab tantangan wilayah demi menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumut. [Nababan]