Kakak Adik Pernikahan Sedarah di Karimun Sudah Punya 2 Anak

  • Bagikan
Pihak kepolisian bersama Babinsa didampingi warga menjemput Ar dan St guna dimintai keterangan lebih lanjut, Kamis (14/7/2022). Foto: Tribunbatam

KARIMUN, DURASI.co.id – Kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan polisi.

Identitas keduanya adalah seorang pria berinisial Ar dan istrinya sekaligus adik kandungnya Si.

Warga pernah memisahkan pasangan ini dengan mengusir Ar keluar Karimun pada tahun 2018 lalu.

Namun beberapa tahun berselang, Ar pulang ke kontrakannya yang lama untuk bertemu dengan Si.

Hal ini membuat masyarakat sekitar geram lalu melaporkan Ar dan Si ke polisi pada Kamis (14/7/2022) lalu.

Awal terbongkar

Pernikahan sedarah ini pertama kali terbongkar pada Jumat (10/2/2018) silam.

Saat itu, warga beramai-ramai menggerebek kediaman Ar dan Si di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Warga lalu menginterogasi Ar dan Si.

Baca Juga :  Hadiri Milad ke-5 Future Education, Amsakar: Kembangkan Kompetensi SDM Batam

“Mereka mengakui adik kakak kandung,” ucap warga bernama Dohar Harahap, dikutip dari Tribunnews.com.

Dari informasi yang ada, Ar dan Si menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu.

Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.

Dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.

Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ar tinggalkan Karimun

Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.

Pertemuan kemudian digelar dengan dihadiri warga serta elemen dari Polisi dan TNI.

Kesepakatan diambil dengan memisahkan Ar dan Si.

Ar diusir dari Kabupaten Karimun, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan tinggal.

Baca Juga :  Nekat Jambret di Siang Bolong, Pria Ini Dijebloskan ke Sel Tahanan

“Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton.”

“Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti,” kata Badawi.

Ar pulang ke Karimun

Pemilik kontrakan yang ditinggali Ar dan Si bernama Tuti memberikan keterangannya.

Ia menyebut, Ar sudah berada di Karimun sejak awal bulan Juli 2022.

Tuti kemudian melapor ke ketua RT terkait pulangnya Ar.

“Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa,” ujarnya, Kamis (14/7/2022) kemarin.

Tuti melanjutkan, Ar selama tinggal tidak menunjukkan gelagat aneh.

Ar dikenal suka berkumpul dengan warga lainnya.

“Kesehariannya biasa saja, kadang keluar duduk ngobrol dengan warga di sini,” tambah Tuti.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Dukung Keterbukaan Informasi Publik sebagai Wujud Good Governance

Kedatangan Ar lantas membuat heboh masyarakat.

Ar dan Si akhirnya diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menghindari hal-hal tak diinginkan.

Sumber: Tribunnews.com/Tribunbatam.id

  • Bagikan