Tolak Pemberitaan Media, Ketua APDESI Tanggamus Bantah Keterangan Kakon Penanggungan

Kantor Pekon Penanggungan. (Ist)

TANGGAMUS, DURASI.co.id – Kepala Pekon (Kakon) Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung menolak pemberitaan media yang menyoroti anggaran dana Desa Pekon Penanggungan, sebagaimana dilansir dari Metrosoerya.com, Selasa 19 November 2024.

“Saya mau ngadap (mengahadap) Ketua DPC APDESI Tanggamus, yaitu Panglima. Dan terkait berita gak ada yang fiktif, sudah diperiksa oleh tim monev, dan kita bukan malaikat pasti ada salah dan kekurangan,” tulis Kakon Sabil melalui pesan WhatsApp.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, santer diberitakan beberapa media dengan judul Kades (Kakon) Penanggungan Diduga Korupsi Dana Desa.

Kepada Metrosoerya.com, Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro menduga ada indikasi kecurangan dalam mengelola keuangan Pekon oleh Kepala Pekon Penanggungan.

Baca Juga :  PMII Tuba Siap Kawal dan Dukung Penuh Branding Kabupaten Udang Manis

“Setelah saya bersama tim turun ke Pekon Penanggungan guna untuk cross chek terkait apa yang selama ini menjadi keluhan warga setempat. Ternyata memang betul, kuat dugaan oknum Kakon telah membuat laporan pertanggungjawaban dana desa, sehingga diduga mark up,” ungkap Ketua LPKNI, seperti dikutip dari Metrosoerya.com.

Lebih lanjut Yuliar Baro mengatakan, bahwa dugaan terjadi lebih bayar atau mark up anggaran dana desa (Pekon) Penanggungan tidak logis.

“Apa yang kami dapatkan, baik itu keterangan warga setempat maupun fisik yang menunjukkan bahwa ada yang tidak beresdalam proses realisasi anggaran,” tambahnya.

Dijelaskannya, berdasarkan LPJ APB Pekon, banyak item yang patut dilakukan audit investigasi oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Sambangi Rutan Menggala, Pj Bupati Qudrotul Imami Sholat Isya Berjamaah dan Memberikan Kultum Ramadhan

“Selain itu masih banyak dugaan lainnya, seperti TPT yang tidak sesuai spesifikasi, dan adanya aparat Pekon (Kaur Kesra) yang sudah mengundurkan diri karena tersandung kasus beras. Tetapi saat ini dipilih kembali oleh oknum Kakon untuk menjadi aparat Kakon,” katanya.

Berdasarkan dugaan tersebut, LPKNI Tanggamus akan segera mungkin membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Kami akan segera mengumpulkan bukti yang diperlukan, serta meminta dukungan masyarakat setempat untuk mengambil langkah kongkrit, yakni melaporkan hal tersebut ke APH,” tegasnya.

Ketua DPC APDESI Tanggamus, Mirza YB saat dikonfirmasi DURASI.co.id mengatakan, bahwa Kakon Penanggungan tidak pernah melakukan koordinasi dan konsultasi terkait hal tersebut.

“Statmen itu hanya mengada-ada. Mekanisme kerja di organisasi DPC APDESI Tanggamus bersifat terbuka dan pengurus pasti mengetahui jika ada anggota (Kakon) yang memerlukan konsultasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Pekon Kalimiring Diduga Manipulasi Proyek Dana Desa

“Saya merasa tidak perlu bertoleransi dengan Kakon yang menjual-jual nama saya sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus,” imbuhnya. (Red 01)