Kantor Terbengkalai dan Infrastruktur Rusak, Dana Desa Pulau Legundi Dipertanyakan

Kondisi bangunan yang tampak rusak di area Kantor Desa Pulau Legundi. (Foto: Peduli Hukum Lampung)

LAMPUNG, DURASI.co.id – Investigasi langsung yang dilakukan oleh DPW Peduli Hukum Lampung terhadap realisasi Dana Desa di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, mengungkap sejumlah temuan mencengangkan.

Sabtu, 14 Juni 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Peduli Hukum Lampung, Heri Farukh, melakukan kunjungan ke lokasi guna menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat setempat terkait pelaksanaan serta realisasi Dana Desa.

Menurut laporan yang diterima, masyarakat menyoroti minimnya pembangunan di desa, serta rusaknya berbagai fasilitas dan infrastruktur yang sebelumnya telah diusulkan.

“Itu yang menjadi konsen kami sebagai lembaga,” ujar Heri, Rabu, 18 Juni 2025.

Kondisi infrastruktur jalan di Desa Pulau Legundi yang tampak rusak dan tidak terawat. (Foto: Peduli Hukum Lampung)

Lebih lanjut, tim DPW Peduli Hukum menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2024, penyaluran Dana Desa di Pulau Legundi dinilai tidak transparan. Bahkan, kepala desa berinisial H diduga menyalahgunakan dana tahun anggaran 2025 untuk memperkaya diri.

Baca Juga :  Selain Ikuti Kegiatan Bupati Mengajar, Qudrotul Ikhwan Ramah Tamah dengan Tokoh Masyarakat Menggala

Saat melakukan investigasi, ditemukan kondisi Kantor Desa yang terbengkalai tanpa adanya perbaikan atau perawatan. Hal serupa juga terjadi pada infrastruktur jalan desa yang tidak mendapat perhatian sama sekali.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa H masih sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait temuan serta laporan dari masyarakat. [Aliman Oemar]