Kasus Pengambilan Tas di Kafe Batam Berakhir Damai

GD saat berada di Mapolsek Sagulung. (Foto: Polsek Sagulung)

BATAM, DURASI.co.id – Kasus dugaan pencurian tas berisi iPad dan uang 150 dolar Singapura yang sempat ditangani Polsek Sagulung, Batam, berakhir dengan perdamaian antara kedua pihak.

Pemilik tas, PR, memaafkan GD, pengunjung warung kopi yang tanpa sengaja membawa pulang tas miliknya yang tertinggal di kafe. Semua barang, kecuali uang dolar yang sudah ditukarkan GD, dikembalikan dalam kondisi utuh.

Peristiwa bermula saat PR sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Kecamatan Sagulung. Karena terburu-buru, tas berisi identitas, iPad, charger, kartu ATM, dan uang 150 dolar Singapura tertinggal di bawah meja. GD, yang berada di lokasi, menemukan tas itu dan sempat menunggu sekitar dua setengah jam dengan harapan pemiliknya kembali.

Baca Juga :  Pemko Batam Teken MoU dengan Ombudsman untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

“Saya sempat membuka sedikit, lalu menutupnya lagi. Setelah menunggu sekitar 2,5 jam tapi tidak ada yang datang, saya berniat menitipkan tas ke kasir,” kata GD, Jumat (21/11/2025).

Namun, setelah turun ke lantai satu dan ke toilet, GD lupa menitipkan tas itu dan membawanya pulang.

Di rumah, tas tersebut dibiarkan selama dua hari tanpa disentuh. Setelah membuka tas, GD menemukan iPad, identitas, dua kartu ATM, dan uang dolar. Ia kemudian menukarkan uang dolar tersebut, beralasan akan menggantinya jika pemilik datang menagih.

Pada Sabtu (15/11/2025), empat anggota Buser Polsek Sagulung mendatangi GD dengan membawa surat penangkapan dan rekaman CCTV yang menunjukkan GD membawa tas dari warung kopi. GD mengakui perbuatannya dan mengembalikan tas beserta sebagian isinya.

Baca Juga :  BI Kepri Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Penukaran Uang saat Ramadan dan Idulfitri 2025

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan bahwa aksi GD terekam CCTV di kafe dan pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pelaku diamankan setelah kami mendapat informasi dari kafe di kawasan Batuaji,” ujar Aris.

Aris menjelaskan, saat pemeriksaan diketahui sebagian uang dolar telah ditukarkan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan iPad digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kerugian diperkirakan sekitar Rp6,5 juta. Pelaku mengaku bertindak spontan setelah melihat tas tanpa pemilik, karena kebetulan duduk di dekat korban,” jelasnya.

Sore harinya, pemilik tas datang ke Polsek. GD meminta maaf, dan PR memaafkan karena seluruh barang kembali utuh. GD berjanji mengganti uang dolar yang telah digunakan. Keesokan harinya, keluarga GD bertemu PR untuk menegaskan perdamaian.

Baca Juga :  Kios Minyak di Karimun Terbakar, Warga Panik dan Petugas Damkar Terluka

Pada Senin (18/11/2025), kedua pihak menandatangani surat perdamaian yang diketahui RT/RW setempat dan disaksikan kepolisian. Kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum.

Penulis: Alisyahman
Editor: Indra