Kata Kepala Ombudsman Kepri Soal Galangan Kapal Fiber di Lahan Pemakaman Tanjung Riau: Besok Saya Telusuri

  • Bagikan
Galangan kapal fiber di lahan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Paroha Patar Siadari angkat bicara soal aktivitas galangan kapal fiber di lahan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Lagat mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri aktivitas galangan kapal dan lahan pemakaman tersebut.

“Besok saya telusuri ya,” ucap Lagat kepada media, Rabu (20/12/2023).

Sementara itu, Lurah Tanjung Riau, Syamsuddin mengatakan, bahwa selama dirinya menjadi Lurah Tanjung Riau belum pernah menerima laporan terkait aktivitas galangan kapal fiber di lahan pemakaman tersebut.

“Selama saya jadi Lurah belum pernah ada laporan,” ungkap Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Terpisah, Bagian Penindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Winner Panjaitan ketika ditanya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAl) atau UKL-UPL aktivitas galangan kapal tersebut irit berbicara.

Baca Juga :  Ruang Rapat DPRD Batam Bakal Dipasang Layar LCD

“Tidak berarti izin usaha dan AMDAl atau UKL-UPL-nya menjadi Kabupaten/Kota yang menerbitkan. Bisa saja provinsi dan (pemerintah) pusat,” kata dia.

Salah satu galangan kapal fiber di lahan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

Pengelola Yayasan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Ali membenarkan bahwa pihaknya mengkomersilkan lahan pemakaman untuk usaha galangan kapal fiber.

“Iya betul saya pengelola Yayasan Pemakaman Muslim Perigi Batu, Tanjung Riau. Lahan kosong yang belum dipakai memang kami komersialkan buat usaha servis dan pembuatan boat fiber, dengan syarat melibatkan masyarakat kami yang ingin ikut bekerja. Sedangkan uang sewanya untuk operasional perawatan pemakaman dan penyelenggaraan jenazah buat seluruh warga 6 RW se Kelurahan Tanjung Riau,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Mas Nur yang mengaku sebagai pemilik galangan kapal kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan repair kapal dan pembuatan kapal baru, dengan sistem sewa lahan ke yayasan pemakaman.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pantukhir Paskibraka, Wawako Tanjungpinang Beri Pesan dan Semangat ke Peserta

“Saling berbagi untuk masyarakat sekitar. Kita sewanya perbulan Rp 5 juta, disetorkan ke yayasan melalui pak Ali,” kata Mas Nur, beberapa waktu lalu.

Mas Nur mengungkapkan, bahwa bukan hanya dirinya saja yang mempunyai usaha galangan kapal di lahan pemakaman di Tanjung Riau tersebut. “Di lokasi ini ada 3 pemilik usaha yang berbeda,” ungkap dia. (IMO Kepri)

  • Bagikan