BATAM, DURASI.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diminta memberikan sanksi tegas kepada Asialink Hotel by Prasanthi.
Pasalnya hotel yang berada di Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja itu kedapatan membuang limbah ke parit.
Pantauan DURASI.co.id di Asialink Hotel pada Senin (25/9/2023), ditemukan aktivitas pembuangan limbah cair berwarna hitam pekat dari bak penampungan ke parit (drainase) menggunakan selang.
General Manager (GM) Asialink Hotel, Arinis saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir terkait masalah limbah.
“Masalah limbah saya tidak khawatir karena dari awal proyek saya yang tangani,” ujar Arinis saat dijumpai di Asialink Hotel.
Disinggung soal air yang dibuang ke parit berwarna hitam pekat, Arinis berkilah kerena ada kendala rutinitas service bulanan.
“Laporan AMDAL kita 6 bulan sekali ada, dicek baku mutunya ada semua. Kita buang setiap hari ke parit pak, karena yang kita buang itu bersih, bukan kotor yang kita buang. Mungkin saat maintenance airnya kotor,” katanya.
Ketika ditanya kembali mengapa pada hari ini, Senin (25/9/2023) pihak Asialink Hotel membuang air kotor hitam pekat ke parit, Arinis beralasan kurang tahu pasti dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Namun saat diajak untuk melakukan pengecekan bersama, GM Asialink Hotel, Arinis malah menanyakan balik kemauan dari awak media.
“Jadi terus maunya gimana pak,” ucap Arinis. (red)