PEKANBARU, DURASI.co.id – Petani kelapa sawit di Riau mendapatkan kabar baik dengan naiknya harga tandan buah segar (TBS) untuk periode 19–25 Maret 2025. Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menyepakati kenaikan harga berdasarkan tabel rendemen terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Kenaikan tertinggi terjadi pada TBS usia 9 tahun, yang naik sebesar Rp 28,36/Kg atau 0,77% dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp 3.718,09/Kg.
“Untuk harga cangkang, berlaku selama satu bulan ke depan dengan nilai Rp 21,32/Kg. Sementara itu, indeks K yang digunakan pada periode ini adalah 92,09%. Harga penjualan crude palm oil (CPO) minggu ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 115,20, sedangkan harga kernel naik Rp 719,72 dari minggu sebelumnya,” jelas Syahrial, Selasa (18/3/2025).
Dalam penetapan harga ini, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN. Saat ini, harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat sebesar Rp 15.077,50, sementara harga kernel KPBN mencapai Rp 12.680,00.
“Meski indeks K pada periode ini sedikit mengalami penurunan akibat turunnya volume TBS yang diolah di pabrik, yang berdampak pada meningkatnya biaya per kilogram, harga TBS untuk mitra plasma tetap mengalami kenaikan. Hal ini terutama didorong oleh naiknya harga CPO dan kernel,” lanjutnya.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Upaya perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Harga bervariasi sesuai dengan usia tanaman, di mana TBS umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.864,74/Kg, umur 4 tahun Rp 3.248,63/Kg, umur 5 tahun Rp 3.443,31/Kg, dan umur 6 tahun Rp 3.593,42/Kg.
Sementara itu, TBS dari pohon berumur 7 tahun dihargai Rp 3.670,60/Kg, umur 8 tahun Rp 3.713,96/Kg, dan umur 9 tahun sebagai kelompok dengan kenaikan tertinggi ditetapkan Rp 3.718,09/Kg. Untuk usia 10–20 tahun, harga TBS berada di angka Rp 3.698,07/Kg.
Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.639,82/Kg, umur 22 tahun Rp 3.583,95/Kg, umur 23 tahun Rp 3.524,32/Kg, umur 24 tahun Rp 3.458,94/Kg, dan umur 25 tahun Rp 3.385,44/Kg.
Penulis: Sukri
Editor: Indra







