Kepala BP Batam Paparkan Progres Investasi, Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah

Kepala BP Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memaparkan progres investasi di hadapan awak media, Senin (10/11/24). Foto: Salvia-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut juga membuka ruang dialog interaktif antara BP Batam dan insan pers untuk membahas berbagai persoalan, termasuk isu-isu strategis seputar iklim investasi dan penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga menjelaskan bahwa tren investasi di Batam kian meningkat. Berdasarkan laporan periode Januari hingga Oktober (triwulan III), nilai investasi tercatat mencapai Rp54,7 triliun atau terealisasi 91 persen dari target Rp60 triliun pada tahun 2025.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) muncul sebagai penggerak utama. Meski di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) masih memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.

Baca Juga :  Tokoh Akademisi Dukung Pengungkapan Aktor Intelektual Unjuk Rasa Konflik Rempang

“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri sudah memiliki kemampuan untuk berinvestasi di berbagai sektor, dan ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar.

Melalui sinergi dengan insan pers, Amsakar yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, berharap informasi pembangunan dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan media juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” kata Amsakar.

Baca Juga :  PMII Tanjungpinang-Bintan Angkat Isu Strategis Kepri ke Pusat: Penyelundupan dan Korupsi Jadi Fokus Utama

Amsakar bersama Li Claudia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha menaati regulasi pembangunan daerah, salah satunya dengan melengkapi pengurusan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.

Apabila melanggar, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan memberikan sanksi dalam pelaksanaannya.“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, melainkan mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, melainkan mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Rudi-Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau

Penulis: Salvia
Editor: Aliman