Kepala BPKAD Batam Dinilai Kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan
Kantor BPKAD Batam. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Puluhan media massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik tidak menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, pada 30 November 2023 lalu DPW IMO Kepri telah melayangkan surat konfirmasi terkait penggunaan anggaran konsumsi makanan dan minuman serta anggaran perjalanan dinas tahun anggaran (TA) 2020-2021 di BPKAD Kota Batam. Namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan.

Sekretaris DPW IMO Kepri, Yendri Afrinaldo mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari 64 pasal ini, pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Call Center Dumas Presisi

“Sangat disayangkan jika masih ada badan publik atau lembaga pemerintah yang terkesan tidak mengindahkan atau terkesan masih mengabaikan amanat dari UU KIP,” ujar Yendri kepada sejumlah media, Selasa (19/12/2023).

Yendri menyebut, DPW IMO Kepri sangat menyayangkan sikap abai dari pihak BPKAD Kota Batam.

“Apa yang kita konfirmasi itu merupakan sesuatu yang sangat wajar untuk dipertanyakan. Penggunaan anggaran keuangan pemerintah harus dapat dijelaskan secara rinci dan transparan, jika ada pihak yang mempertanyakan,” jelasnya.

Ia mengemukakan, salah satu tugas pokok dan fungsi media massa adalah sebagai kontrol sosial. “Selain itu, media massa juga sebagai wadah pers dan alat komunikasi masyarakat yang dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tandas Yendri.

Baca Juga :  Menikmati Pesona Batam dari Udara di Second Floor Festival 2021

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik belum berhasil ditemui untuk keterangan lebih lanjut. (IMO Kepri)

  • Bagikan