BATAM, DURASI.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba menerima penghargaan dari Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal Jepang dan Kepolisian Nasional Jepang (National Police Agency) di Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/3/2024).
Penghargaan ini diberikan Pemerintah Jepang kepada instansi penegak hukum Indonesia atas penangkapan warga negara Jepang DPO Interpol, Yusuke Yamazaki yang melakukan kejahatan penipuan di Jepang.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam penanganan buronan polisi Jepang yang ditangkap Polairud Polresta Barelang yang kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut.
“Dalam proses itu Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal dan polisi Jepang memberikan penghargaan sebagai tanda terima kasih atas kerjasama yang baik dari semua pihak, hingga proses pemulangan boronan tersebut berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Samuel.
Dengan penghargaan tersebut, kata Samuel, kedepan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan terus berupaya menjadi lebih baik.
Sementara itu, Konsuler pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Kagami menyampaikan ucapan terimakasih atas koordinasi yang terjalin baik hingga deportasi ke negara asal berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan penyerahan penghargaan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan serah terima warga negara Jepang yang menjadi DPO, Yasuke Yamazaki, beserta barang bukti dari Kantor Imigrasi Batam kepada perwakilan National Police Agency Japan. (red)