Komisi I DPRD Bengkalis Bersama Dinas PMD Dukcapil Riau Bahas Aplikasi Identitas Digital

  • Bagikan
Komisi I DPRD Bengkalis menggelar Raker bersama Dinas PMD Dukcapil Riau, Jumat (24/2) di Pekanbaru

PEKANBARU, DURASI.co.id – Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau membahas aplikasi indentitas kependudukan digital, pada Jumat (24/2/2023) di Pekanbaru.

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Febriza Luwu mengatakan, bahwa terkait dengan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mempermudah masyarakat dalam satu aplikasi satu data per jiwa yang disiapkan dalam fitur/aplikasi yang ada di Handphone.  Untuk tahap awal ini Kabupaten Bengkalis dalam proses kejar target capaiannya.

“Tentunya ada plus minus dalam mengaplikasikan program dari pemerintah pusat,” ucap Febriza.

DPRD sebagai lembaga legislatif, kata Febriza, tentunya mendukung apa yang menjadi program pemerintah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Dari satu sisi IKD ini mempermudah masyarakat baik dalam pengurusan kepindahan, BPJS maupun tanda tangan online. Antisipasi yang menjadi kelemahan program IKD ini juga tentunya sudah dipersiapkan solusi terbaiknya sehingga dapat meminimalisir kendala yang terjadi selama sistem ini terlaksana. Semua tidak lepas dari dukungan dan support penganggaran  yang ada di  Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. disamping itu, kita juga mengkhawatirkan aplikasi ini mudah di-hack, ya kita harap jangan sampai hal ini terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Generasi Bangsa, Tokoh Adat Bengkalis Sambangi Kantor Kejari

Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Data, Dinas PMD Dukcapil Riau, Multi mengatakan, bahwa Disdukcapil selalu melakukan pembaruan data kependudukan dari Tahun 1995 yang masih manual sampai sekarang sudah menggunakan aplikasi digital.

“Dengan adanya KTP digital ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan menunjukkan identitas diri melalui handphone saja tidak perlu menunjukkan KTP Elektronik,” sebutnya.

Selain itu juga, kata dia, dengan adanya aplikasi IKD ini masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor Disdukcapil, cukup membuka aplikasi tersebut untuk membuat KTP, KK dan lainnya.

“Aplikasi ini hanya untuk Android belum tersedia untuk Iphone, saat ini masih dalam proses perbaikan aplikasi IKD tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Serangan Siber, Diskominfotik Bengkalis Gandeng BSSN Lakukan Asesmen Sistem IT

Merespon penjelasan tersebut, Zuhandi meminta Dinas PMD Dukcapil Riau mempertimbangkan pengunaan android bagi masyarakat ekonomi lemah.

“Bagaimana dengan masyarakat ekonomi lemah yang tidak menggunakan Android, supaya ini tidak menjadi beban bagi masyarakat perlu ada pertimbangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Provinsi Riau,” tanya Zuhandi dalam Rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi dari Disdukcapil Provinsi Riau menjelaskan, blangko pembuatan KTP tidak dihilangkan, tetapi dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan kartu identitas, contohnya bagi pembisnis yang tidak perlu repot-repot membawa berkas identitas karena semua indentitas sudah terlampir di Aplikasi IKD.

Hal senada juga disampaikan Sanusi. Ia menjelaskan, pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak semuanya stabil dan mampu membeli handphone (HP) android untuk mendownload aplikasi IKD ini karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Soal LGBT, Gubri: Penyakit yang Harus Ditindaklanjuti Bersama

“Kita mendukung program yang dilaksanakan oleh pemerintah tetapi perlu pertimbangan lagi efek samping kelemahan aplikasi ini karena di dalam aplikasi tersebut ada data pribadi kita,” imbuhnya.

Sementara Aswandi mengatakan aplikasi IKD ini masih dalam proses belum ada kebijakan sepenuhnya, dengan adanya diskusi dan masukan yang telah disampaikan tadi menjadi catatan untuk mempertimbangkan lagi kelemahan-kelemahan dari aplikasi ini dalam mengambil kebijakan kedepannya.

Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Febriza luwu mengucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan Dinas PMD Dukcapil Riau.

“Menjadi saran dan masukan kita mendalami Aplikasi IKD ini dan mendorong sepenuhnya program yang dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

Turut Hadir anggota Komisi I DPRD Bengkalis dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Nurfaridinsyah.

  • Bagikan