Komisi VII DPR RI Bahas Izin Tambang Pasir Laut di Kepri

  • Bagikan
Komisi IV DPR RI Bahas Izin Tambang Pasir Laut di Kepri
Pertemuan antara Komisi VII DPR RI dengan Kepala Daerah di Kepri, Rabu (11/5/22) di Balairung Sari BP Batam. Foto: Istimewa

BATAM, DURASI.co.id – Komisi VII DPR RI membahas perizinan pertambangan laut dengan Kepala Daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.

Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti kententuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy dalam pertemuan dengan Kepala Daerah di Kepri yang berlangsung di BP Batam, Rabu (11/5/2022)

Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan, PLN Batam Gelar Senam Sehat Bersama Pelanggan

“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir.

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” terang Eddy.

Menanggapi hal itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pada prinsipnya BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Karimun dan Batam Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.

Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral DItjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujianto, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga M Nizar, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah.

Hadir juga, Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional, Asosiasi Pengusaha Air Laut, serta unsur kepala daerah lainnya. (Red)

Baca Juga :  Wujudkan Transparansi Informasi Publik, BP Batam Gelar FGD PERKI 1 Tahun 2021
  • Bagikan