PADANG, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto resmi mengusulkan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Usulan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat pembangunan kawasan di Sumatera Barat.
Kesepakatan pengusulan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Senin (6/7/2026).
Melalui komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah sepakat mengawal setiap tahapan pengajuan PSN, mulai dari penyediaan data pendukung, percepatan proses perizinan, penyesuaian tata ruang, penyediaan lahan, hingga pelaksanaan pemantauan secara berkala saat proyek berjalan.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan, salah satu tantangan utama dalam pengembangan koridor tersebut adalah persoalan ketersediaan lahan. Menurutnya, masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Di Kecamatan IX Koto, contohnya. Ada sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi,” ujar Annisa.
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi dengan pendekatan berbasis industri. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tanpa menghilangkan hak masyarakat atas lahan yang dimiliki.
“Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan ini dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan dua hektare, namun dikelola berbasis industri. Kepemilikan warga nantinya diwujudkan dalam bentuk saham,” jelasnya.
Annisa menambahkan, apabila Koridor Sajunraya ditetapkan sebagai PSN, proses koordinasi dengan berbagai kementerian akan menjadi lebih mudah. Hal itu dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi dan perizinan yang selama ini menjadi kendala.
Menurutnya, sinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Transmigrasi akan semakin efektif sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih cepat.
Selain mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, Koridor Sajunraya juga diproyeksikan menjadi kawasan penunjang ketahanan pangan nasional. Potensi sektor pertanian di wilayah tersebut akan diintegrasikan dengan pengembangan industri pengolahan.
“Kementerian Kehutanan punya program Kawasan Ketahanan Pangan untuk padi dan jagung. Potensi ini bisa diintegrasikan sebagai penyedia bahan baku, terutama jika nantinya dibangun industri pakan ternak di kawasan ini,” tambah Annisa.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga pemerintah daerah berharap usulan Koridor Sajunraya segera memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Kehadiran proyek tersebut diyakini mampu menarik investasi, meningkatkan konektivitas antardaerah, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat. [Sonia Chaniago]








