Lanal Dumai Amankan 40 PMI Non Prosedural dari Malaysia

  • Bagikan
PMI non prosedural dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Lanal Dumai, Rabu (6/3/24).

DUMAI, DURASI.co.id – Sebanyak 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berhasil diamankan oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I, di Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau, Rabu, 6 Maret 2024.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan bahwa kejadian berawal dari Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I mendeteksi adanya speed berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis mengarah ke pesisir Pelintung Dumai, selanjutnya menginfokan hal tersebut kepada tim lainnya yang berada di pesisir Pelintung Dumai.

“Mengetahui hal tersebut tim yang di darat melaksanakan penyisiran, pemantauan disertai pengintaian ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Pelintung Kota Dumai. Pada pukul 05.15 WIB tim menemukan diduga PMI Non Prosedural kembali dari Malaysia sebanyak 40 orang PMI (32 laki-laki dan 8 perempuan) yang sedang mengendap di hutan bakau tepatnya di pinggir pantai Pelintung yang sedang menunggu mobil jemputan dan rencana akan dibawa ke terminal Kota Dumai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Bengkalis, Gelar Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Kerja Sama Keluarga dan Kelompok Masyarakat

Kemudian, kata dia, untuk 40 orang PMI non prosedural tersebut dibawa ke Lanal Dumai untuk dilakukan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan dan pendataan.

“Diduga para PMI non prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya PMI non prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Danlanal, keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non orosedural dari Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya.

“Hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali,” tuturnya. (Tim)

Baca Juga :  Napi Terlibat Narkoba, Kemenkumham Riau Janji Tindak Petugas
  • Bagikan