Lantera Permudah Proses Pendaftaran Isbat Nikah bagi Mualaf Suku Laut

Petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga. (Foto: Fitri/Durasi.co.id)

LINGGA, DURASI.co.id – Pendaftaran isbat nikah bagi mualaf Suku Laut di Kabupaten Lingga kini semakin mudah berkat kehadiran program Layanan Terpadu Pendaftaran Nikah dan Isbat (Lantera) yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Lingga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep.

Kepala Kantor Kemenag Lingga, Abdurokhman mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal keagamaan dan kepastian hukum status pernikahan.

“Isbat nikah adalah pengesahan pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama atau adat, namun belum tercatat secara resmi di kantor catatan sipil,” kata Abdurokhman, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut disampaikannya, bagi pasangan yang telah menikah secara adat, isbat nikah sangat penting untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan.

Baca Juga :  Kata GM ASDP Batam soal Truk ODOL di Pelabuhan Roro Telaga Punggur: Harus Sama-Sama Kalau Menertibkan

“Program Lantera keagamaan hadir untuk memfasilitasi para mualaf Suku Laut dalam proses pengurusan isbat nikah,” ujarnya.

Ia menambahkan, para Suku Laut akan didampingi oleh tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Lingga dan Pengadilan Agama Dabo Singkep, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pelaksanaan sidang isbat nikah.

“Dengan adanya program Lantera keagamaan diharapkan para mualaf Suku Laut di Kabupaten Lingga dapat segera memiliki kepastian hukum atas pernikahan mereka,” Imbuhnya.

Penulis: Fitri
Editor: Indra