BATAM, DURASI.co.id – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Batam secara resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2024, Senin (16/12/2024).
Penyerahan predikat ini dilakukan langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Muladi, Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin) Tangerang, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas upaya Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan ini, Heri Kusrita menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan predikat WBK melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam mendukung terwujudnya predikat tersebut.
“Predikat ini merupakan tanggung jawab yang harus kami jaga dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Heri Kusrita.
Prestasi ini menjadi langkah penting bagi Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang efektif dan efisien.
“Dengan predikat WBK, Lapas Batam semakin mengukuhkan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi korupsi di lingkungan instansi pemerintah,” katanya.
Acara penyerahan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antar instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun lingkungan bebas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. (yen)







