LembAHtari Desak Pemerintah Segera Data Jumlah Tebing yang Longsor

Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed M Zainal meninjau sejumlah titik tebing bukit yang longsor pasca banjir bandang di bumi muda sedia. (Foto: Andre/Durasi.co.id)

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap titik-titik tebing yang mengalami kelongsoran pasca-banjir bandang yang melanda November 2025.

LembAHtari menegaskan bahwa tebing-tebing yang runtuh, baik di sepanjang sungai Tamiang, Aceh Timur, hingga Penning, Gayo Lues, merupakan sumber utama material lumpur yang memperparah dampak bencana.

Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed M Zainal, menyatakan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembersihan area pemukiman, tetapi harus menyentuh akar permasalahan di wilayah dengan topografi tinggi.

“Lumpur akibat tebing-tebing longsor di sekitar bibir sungai sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Wilayah Sungai Tamiang-Langsa, dengan adanya banjir bandang, menyebabkan perubahan aliran hingga pendangkalan mulai dari hulu hingga hilir. Apalagi, DAS Wilayah Sungai Tamiang-Langsa sebelum banjir bandang termasuk dalam kategori DAS kritis di Aceh. Ini memerlukan penanganan khusus, dimulai dari pendataan yang konkrit,” tegas Sayed kepada Durasi.co.id, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  Musyawarah Kerja Tim KBC SMAN 1 Simeulue Barat Bahas Persiapan SNBP/SNBT dan Tryout UTBK

Sayed menambahkan, material lumpur tebal yang mengendap di rumah warga dan fasilitas publik bukanlah fenomena alami biasa. Itu adalah hasil erosi masif dan longsoran tebing perbukitan di kawasan hulu yang tidak terdata dengan baik.

Jika titik-titik ini tidak segera dipetakan dan ditangani, setiap hujan turun, ancaman longsor disertai banjir lumpur akan terus menghantui masyarakat Aceh Tamiang. Untuk itu, Sayed meminta pemerintah membuka data sebaran titik longsor kepada publik sebagai bagian dari sistem peringatan dini bagi warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

LembAHtari menilai lambatnya pendataan akan menghambat proses mitigasi jangka panjang. Tanpa data akurat mengenai volume material tanah yang tidak stabil di atas bukit, jika longsor kembali terjadi, hal itu akan menyebabkan pendangkalan sungai yang signifikan.

Baca Juga :  Terhubung Virtual dengan Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Panen Raya Padi

“Kita sedang berpacu dengan waktu sebelum terlambat. Pendataan sumber lumpur adalah langkah pertama untuk memastikan bencana serupa tidak terulang kembali dengan skala yang lebih besar,” tutup Sayed. [Andre]