Lewat PEKHOS PATI, Warga Pesawaran Bisa Lapor Dugaan Korupsi dari Genggaman

Sosialisasi layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi PEKHOS PATI, di Aula Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Selasa (5/8/25). Foto: Aliman/Durasi.co.id

PESAWARAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, menggelar sosialisasi layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi PEKHOS PATI, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, dengan melibatkan unsur perangkat daerah, aparatur desa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan awak media.

Aplikasi PEKHOS PATI (Pengaduan Khusus Pengawasan Terpadu Integrasi) merupakan platform digital untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, tindak pidana korupsi, dan pelanggaran administrasi pemerintahan.

Sosialisasi dilakukan melalui pemaparan materi, sesi tanya jawab interaktif, dan praktik langsung penggunaan aplikasi. Peserta diberikan penjelasan teknis mengenai cara mengakses aplikasi, membuat akun, serta menyampaikan laporan melalui gawai maupun komputer.

Baca Juga :  Sempat Viral Terlantar di RS Handayani, LI-BAPAN Lampura Bantu Sumnah dan Nasib

Inspektur Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus membangun budaya pelaporan yang bertanggung jawab.

“Melalui aplikasi ini, pemerintah berharap pelayanan aduan masyarakat menjadi lebih cepat, aman, dan transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya. [Aliman]