BATAM, DURASI.co.id – Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra turun langsung meninjau lokasi longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8/2025).
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Rudi Panjaitan, Kepala Dinas BMDSA Suhar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Imam Tohari, serta jajaran pejabat BP Batam, Li Claudia memastikan langkah cepat penanganan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Longsor tersebut dipicu amblasnya pondasi penahan tanah akibat hujan deras yang mengguyur Batam sejak pagi. Tembok penahan di lokasi tidak mampu menahan beban tanah, sehingga sebagian tebing runtuh.
Dalam peninjauan, Li Claudia menyampaikan bahwa faktor penyebab longsor bukan semata curah hujan tinggi, tetapi juga perubahan fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Beberapa warga diketahui mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan.
“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.
Ia menekankan bahwa kejadian di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam. Pemko Batam, lanjutnya, tidak akan ragu mencabut izin yang tidak sesuai peruntukan.
“Jika izin diberikan, tetapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.
Li Claudia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk, sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. [Led]







