BATAM, DURASI.co.id – Redaksi Durasi.co.id melaporkan hasil investigasi terkait aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
Dari hasil investigasi tersebut, Durasi.co.id memandang perlu untuk menyampaikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk dijadikan referensi atau bahan untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan investigasi Durasi.co.id, sejak beberapa bulan terakhir, bongkar muat yang dilakukan oleh pengusaha ekspedisi di Tanjung Riau, Sekupang ini sudah berjalan cukup lama.
Pengangkutan barang menggunakan kapal kayu dengan tujuan Tanjung Balai, Karimun ini diduga “diatur” oleh salah seorang oknum penegak hukum di Kepri.
Bermoduskan pengiriman barang antar pulau dan antar provinsi, pengusaha ekspedisi ilegal ini melakukan pengiriman barang pada malam hari agar tidak terpantau oleh penegak hukum dan awak media.
Setelah barang sampai di Tanjung Balai, Karimun, kemudian barang dikirim menuju Pekanbaru, Provinsi Riau. (red)