BATAM, DURASI.co.id – Model dasar perumahan zero waste atau sampah nol mulai digarap dengan serius oleh Yayasan Pelita Hijau Nusantara (Pejantara) bersama Komunitas Kota Hijau Indonesia (KHI) di basis pergerakan KHI yaitu Perumahan Puri Agung 4 tahap 2, RT 05 RW 21, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Setelah sebelumnya pada 28 Agustus 2024 helatan akbar yang menandai dimulainya kerjasama antara Pejantara dan KHI, Minggu 22 September 2024 komitmen berkelanjutan tersebut disusul dengan peletakan batu pertama berupa pendirian plang Pusat Pilah Sampah Masyarakat (PPSM).
Hadir dalam acara pemasangan plang tersebut Ketua RT 05/21 Dhani, tim ahli dari Pejantara Feri, Dipo beserta Ketua Yayasan Pejantara dan pejuang ecoenzym Kota Hijau Indonesia Mistono.
Ketua Kota Hijau Indonesia, Maulana Arif mengatakan bahwa kolaborasi Pejantata dan Kota Hijau Indonesia adalah manifestasi dari komitmen penuh di bidang lingkungan hidup, terutama masalah sampah.
“PPSM adalah modul penanganan sampah yang terintegrasi antara organik dan non organik. PPSM juga mengembangkan proses proses pelatihan dan pusat informasi dan pengembangan produk-produk organik dan non organik. Ini terbukti dengan berhasilnya kami membuat Sabun Ecoenzym yang murni berasal dari sisa organik rumah tangga dan tentunya ramah lingkungan,” tutur Maulana Arif.
Kedepannya, kata Arif, pihaknya mengusung program urus sampah 3R dengan 10.000 relawan organik, sebagai pengawal program urus sampah 3R tersebut.
“Urus sampah 3R tersebut adalah urus sampah yang pertama dari rumah kita sendiri, rumah makan dan terakhir rumah industri. Tiga hal ini jelas adalah sumber awal sampah organik dan sampah lainnya berasal,” demikian Maulana Arif mengakhiri.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







