BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah terus mempercepat proses legalisasi kepemilikan tanah bagi masyarakat yang terdampak relokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang telah direlokasi ke Tanjung Banon, Selasa (18/3/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor BP Batam usai Rapat Koordinasi Rencana Penetapan Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).
Dalam kesempatan tersebut, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), AHY menyerahkan 68 sertifikat hak milik sebagai bagian dari total 161 sertifikat yang telah diterbitkan bagi warga terdampak relokasi.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Menteri Transmigrasi, Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat yang telah direlokasi mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Kepastian ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga meningkatkan kepercayaan mereka dalam mendukung program pembangunan ekonomi di Kepulauan Riau.
“Kita berharap industri di Kepulauan Riau semakin maju, membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi,” ujar AHY.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah membangun kawasan transmigrasi yang terintegrasi di Kepulauan Riau, khususnya di Barelang, dengan melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
AHY juga menyoroti tantangan geografis Kepulauan Riau, di mana 96 persen wilayahnya merupakan perairan. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur dan konektivitas menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah pusat terus mengawal program ini agar sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius dalam memastikan keberhasilan program ini. Dibutuhkan waktu, perencanaan matang, serta kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan dan insentif bagi masyarakat yang terdampak relokasi dalam program transmigrasi lokal. AHY mengakui bahwa proses ini tidak selalu mudah, namun pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh agar masyarakat memperoleh perlakuan yang adil dalam proses relokasi.
“Sebagian masyarakat telah menyatakan kesiapannya untuk berpindah dan menerima kepastian hukum berupa sertifikat. Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik,” ucap AHY.
Penulis: Salvia
Editor: Aliman







