Menunggu Tindakan Tegas Polsek Sekupang Terhadap Agen dan Bandar Judi Siji di Sei Harapan

Kertas berisi angka yang ditulis pemain sebelum diserahkan kepada juru tulis judi Siji dan dicatat melalui handphone di Komplek Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Polsek Sekupang akan melakukan penyelidikan terkait praktik perjudian jenis Siji yang beroperasi bebas di sebuah toko pakaian di Kompleks Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Terima kasih infonya, akan kami lakukan penyelidikan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sekupang, Ipda Riyanto kepada Durasi.co.id, Jumat (10/4/2026).

Sebelumnya diberitakan, aktivitas perjudian Siji berlangsung leluasa di dalam sebuah toko pakaian di Komplek Pasar Sei Harapan, Sekupang. Para pemain bersama juru tulis menjalankan kegiatan di lokasi tersebut.

Toko pakaian di Komplek Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam yang dijadikan tempat transaksi jual beli judi Siji. (Foto: Durasi.co.id)

Pola permainan yang digunakan terbilang rapi. Pemain diminta mencatat nomor Siji yang akan dipasang pada secarik kertas, kemudian menyerahkannya kepada juru tulis untuk dicatat kembali melalui telepon genggam. Nomor yang telah ditulis tersebut harus disimpan oleh pemain sebagai bukti klaim apabila nomor yang dipasang dinyatakan menang.

Baca Juga :  Momentum Kebangkitan Ekonomi Rempang, Muhammad Rudi: BP Batam Terus Bekerja Maksimal

Sumber Durasi.co.id menyebutkan bahwa aktivitas perjudian Siji di toko pakaian di Komplek Pasar Sei Harapan tersebut telah berlangsung sejak lama.

“Ini (punya) orang kaya dan kuat bang. Orang menang 500 juta saja dibayar, mana pernah tak dibayar. Kalau kena 20 atau 30 juta ketawa saja dia (bos Siji),” ungkapnya. [red]