Minta Parkir Lebih Mahal, Juru Parkir di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Hendra, jukir yang kedapatan menarik parkir melebihi tarif di area Toserba Era, Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. (Foto: Tangkapan layar video)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Seorang juru parkir (jukir) di Pekanbaru, Riau ditangkap polisi setelah kedapatan menarik tarif parkir melebihi ketentuan di area parkir Toserba Era, Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Aksinya terungkap setelah video yang merekam insiden tersebut viral di media sosial.

Pelaku, Hendra Jaya (52), ditangkap pada Rabu (19/3/2025) sore tanpa perlawanan. Ia diketahui memaksa pengemudi mobil membayar tarif parkir sebesar Rp3.000, padahal tarif resmi untuk kendaraan roda empat hanya Rp2.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku masih berada di area parkir. Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Ini Alasan Sekwan Tak Fasilitasi Rapat Proses PAW Anggota DPRD Bengkalis

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berdalih belum menerima karcis parkir terbaru dari Dinas Perhubungan, sehingga masih menarik tarif lama.

“Sebelumnya, tarif parkir kendaraan roda empat memang Rp3.000 dan roda dua Rp2.000. Namun, setelah Agung Nugroho dilantik sebagai Wali Kota Pekanbaru, tarif parkir resmi diturunkan menjadi Rp2.000 untuk roda empat dan Rp1.000 untuk roda dua. Meski begitu, pelaku tetap meminta Rp3.000 dengan cara yang kasar,” jelas Kompol Syafnil, Kamis (20/3/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan, Hendra diperbolehkan pulang usai menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Jika pelaku kembali melakukan hal yang sama, kami akan memprosesnya secara hukum,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Ratu Morraya Asal Kampar Akan Wakili Riau Dalam Ajang Putri Anak Indonesia

Kompol Syafnil juga menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Jika masyarakat mengalami atau menyaksikan kejadian serupa, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Penulis: Sukri
Editor: Indra