TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor BP 2 B yang terparkir di sebuah warung pecel lele di kawasan Kali Pucang, Batu 8, Kota Tanjungpinang, menjadi perbincangan warganet setelah videonya viral di media sosial. Mobil tersebut diketahui berada di lokasi itu selama delapan hari tanpa dipindahkan, sehingga memicu pertanyaan dan spekulasi publik.
Mobil sedan Toyota Camry berwarna hitam itu sempat diduga milik Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, karena menggunakan pelat merah dan menyerupai kendaraan pejabat. Namun dugaan tersebut dibantah oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Sugeng.
“Itu bukan kendaraan operasional Wakil Bupati. Mobil tersebut adalah kendaraan dinas yang pernah digunakan Pak Lamen saat menjabat Ketua DPRD Bintan. Mobil itu tercatat sebagai aset Sekretariat Dewan Bintan,” ujar Sugeng, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut dalam kondisi mogok sehingga tidak dapat dipindahkan.
Menurutnya, kendaraan itu kini telah ditarik dan sedang dalam proses perbaikan di bawah penanganan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan.
“Mobilnya sudah ditarik dan sedang ditangani oleh bagian aset di BKAD,” tutup Sugeng.
Penulis: Rudi
Editor: Indra







