BATAM, DURASI.co.id – Tiga remaja yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Mitra Mall, Jalan Pahlawan, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap oleh Polsek Batu Aji, pada Selasa, 18 Maret 2025. Ketiga pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban yang berusia 14 tahun sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.
“Ketiga pelaku berpura-pura mengalami masalah dengan sepeda motor mereka dan meminta bantuan korban untuk mendorong kendaraan tersebut,” kata AKP Raden Bimo, Rabu (19/3/2025).
Lanjutnya, korban yang tidak curiga kemudian membantu mendorong sepeda motor Yamaha Gear milik ABH Pertama, sementara ABH Ketiga menaiki sepeda motor korban.
“Setelah menempuh jarak sekitar 100 meter, ABH Pertama tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan menyatakan bahwa sepeda motornya tidak perlu didorong lagi, lalu dengan cepat mengambil handphone Redmi C63 milik korban yang diletakkan di dashboard motor,” ujarnya.
AKP Raden Bimo membeberkan, korban yang menyadari aksi tersebut segera berusaha merebut kembali ponselnya, namun justru tertarik dan terseret di aspal hingga mengalami luka di bagian kaki, lutut, perut, jari kaki, dan paha.
“Orang tua korban, RM (49), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Batu Aji. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu singkat,” bebernya.
Lebih lanjut, AKP Raden Bimo mengemukakan, saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji.
Ia mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi kejahatan ini, di mana ABH Ketiga bertugas mengendarai sepeda motor korban serta berpura-pura meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor yang dikatakan mogok.
Sedangkan ABH Pertama merupakan dalang di balik kejahatan ini yang merencanakan pencurian, berpura-pura mengalami kerusakan motor, dan akhirnya mengambil handphone korban.
“Untuk ABH Kedua turut serta dalam aksi ini dengan membawa sepeda motor yang diklaim mogok dan membantu meminta pertolongan kepada korban,” ungkapnya.
Penulis: Salvia
Editor: Aliman







