TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan remisi umum dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kepada 3.047 orang warga binaan pemasyarakatan dari seluruh lembaga pemasyarakatan di Kepri
“Remisi umum adalah hak bagi WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana, serta berkontribusi pada pembinaan yang dilakukan di dalam lapas. Sementara remisi dasawarsa diberikan kepada WBP yang telah menjalani masa hukuman selama sepuluh tahun atau lebih,” kata Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, Minggu (17/8/2025).
Ia berpesan, bagi WBP yang menerima remisi, momen ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi simbol harapan baru. Harapan untuk dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan lebih siap menjalani kehidupan yang lebih bermakna.
“Ini adalah bentuk upaya pemerintah memberikan penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik,” katanya.
Di Kepri, remisi diberikan kepada warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak 533 orang menerima remisi, dengan lima di antaranya langsung bebas. Di Lapas Kelas IIA Batam terdapat 805 orang penerima remisi dan empat orang bebas langsung.
Sementara itu, di Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, remisi diberikan kepada 604 orang dengan tiga orang langsung bebas. Dari LPKA Kelas II Batam tercatat 23 orang menerima remisi, satu di antaranya langsung bebas. Di LPP Kelas IIA Batam, remisi diberikan kepada 171 orang.
Di Lapas Kelas III Dabo Singkep, 75 orang memperoleh remisi dengan satu orang langsung bebas. Sedangkan di Rutan Kelas I Tanjungpinang, remisi diberikan kepada 179 orang dengan tiga orang bebas langsung.
Rutan Kelas IIA Batam menjadi yang terbanyak membebaskan warga binaan, yakni 291 orang menerima remisi dengan 30 orang langsung bebas. Adapun di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, sebanyak 327 orang mendapat remisi dan dua orang langsung bebas.
Di akhir, ia berpesan kepada para WBP yang telah mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik. “Saya juga berharap masyarakat dapat menerima mereka dengan baik,” tandasnya. [Rudi]









