Kepri  

Mutasi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei Gantikan Zahwani Pandra

Mapolda Kepri di Jalan Hang Jebat, Kecamatan Nongsa, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Jabatan Kepala Bidang (Kabid) Humas di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengalami pergeseran menyusul mutasi perwira menengah Polri, sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kepri dan memiliki pengalaman memimpin bidang humas di Polda Lampung, serta aktif dalam berbagai kegiatan komunikasi publik dan pembinaan organisasi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Riau.

Sementara itu, posisi Kabid Humas Polda Kepri kini dipercayakan kepada Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK III Divhumas Polri. Ia pernah menjabat Kapolres Banjarnegara dan kemudian Kapolres Pemalang, serta menempati posisi strategis di unit cyber crime Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  INSAN Lingga Siap Menangkan H Muhammad Rudi di Pilgub Kepri 2024

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani, menegaskan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.

“Mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.

Ia berharap mutasi ini dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepri.

“Para pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak surat telegram ditetapkan, guna menjamin kelancaran tugas dan tanggung jawab di masing-masing satuan kerja,” tukasnya. [red]