PEKANBARU, DURASI.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menutup sebuah panti pijat di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, setelah ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.
Pemilik rumah yang dijadikan tempat usaha itu turut diamankan untuk dimintai keterangan, sementara beberapa karyawan yang diduga terlibat aktivitas ilegal tersebut dipulangkan ke daerah asalnya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).
Penertiban dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam. Menurut Yuliarso, warga sekitar sempat geram dan hampir terjadi keributan di lapangan sebelum pihaknya turun tangan.
“Pemilik usaha kami bawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Tempat usaha itu juga resmi kami tutup,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Pekanbaru dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar aktif melapor jika menemukan kegiatan yang meresahkan atau melanggar aturan,” kata Yuliarso.
Penulis: Haykal
Editor: Indra









