Pemkab Bintan Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan DAK 2022

  • Bagikan
Rakor percepatan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (25/3/22). Ist

BINTAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, Jumat (25/3/2022) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam percepatan pelaksanaan DAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan serta agar dalam pelaksanaannya tertib aturan dan tertib administrasi.

“Kita harapkan pelaksanaan realisasi DAK tahun 2022 ini, bisa dijalankan sesuai dengan target, makanya kita persiapkan sebaik mungkin agar percepatan pelaksanaan DAK juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif di masyarakat,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, Supriyono saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Pawai Takbir di Batam Berlangsung Meriah, Ada Mobil Hias, Lampu Colok dan Musik Malaykustik

Dikatakannya juga bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan untuk tahun 2022 ini, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 198,8 milyar rupiah lebih yang terdiri dari DAK Fisik sebesar 97,5 milyar rupiah lebih dan dan DAK Non Fisik sebesar 101,3 milyar rupiah lebih.

“Tentu untuk memanfaatkan alokasi dana DAK tersebut dibutuhkan pemenuhan standarisasi tekhnis agar dapat terlaksana kegiatan dengan baik, dengan dilakukannya percepatan dan pengadministrasian secara akuntabel,” tutupnya. (*)

  • Bagikan