Pemkab Kuansing Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

Redaksi Durasi
Rapat paripurna DPRD Kuansing membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait pertanggungjawaban APBD 2025, Jumat (31/7/26).

KUANSING, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, menyelesaikan kewajiban tunda bayar, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat DPRD Kuansing, Jumat (31/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfiansyah Putra. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, Romi mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan salah satu tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, penjelasan pemerintah diperlukan untuk memberikan respons terhadap berbagai catatan, masukan, dan pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan laporan realisasi APBD pemerintah daerah tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penjelasan dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” ujarnya.

Mewakili Plt Bupati Kuansing, Muradi kemudian menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap seluruh pandangan fraksi.

Baca Juga :  HUT ke-56, Wagubri Harap Bank Riau Kepri Syariah Segera Terwujud

Menanggapi Fraksi Gerindra, Muradi menjelaskan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan tersebut juga telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia menyebut capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan mengacu pada APBD, RKPD, dan RPJMD. Pemerintah juga memastikan tidak terdapat kegiatan yang dilaksanakan di luar APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Muradi, evaluasi terhadap program dan kegiatan pemerintah juga dilakukan secara berkala melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan Kabupaten Kuansing memperoleh predikat B. Capaian itu menggambarkan tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berada dalam kategori baik.

Tunda Bayar Diselesaikan Bertahap

Persoalan tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025 turut menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah. Muradi menegaskan Pemkab Kuansing melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap pada Tahun Anggaran 2026.

Penyelesaiannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Afrizal Sintong Ucapkan Terima Kasih Atas Terlaksananya Pemilu Damai, Jujur dan Adil

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara bertahap pada tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara terkait optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Muradi mengatakan Pemkab Kuansing telah melakukan studi kelayakan terhadap sejumlah sektor, di antaranya perkebunan, perhotelan, dan PDAM.

Namun, berdasarkan hasil kajian, pembentukan BUMD pada sektor tersebut belum dinilai layak untuk direalisasikan saat ini. Pemerintah daerah tetap membuka peluang untuk mengembangkan BUMD melalui sektor lain yang memiliki prospek lebih menjanjikan.

Dorong Optimalisasi PAD dan Pariwisata

Pemkab Kuansing juga menyambut masukan fraksi DPRD terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Muradi menyampaikan, optimalisasi PAD akan dilakukan dengan menggali seluruh potensi yang dimiliki daerah. Pemkab juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan dukungan program serta pendanaan.

Di sisi lain, sektor pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif akan terus didorong sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Muradi turut menilai meningkatnya perhatian nasional dan internasional terhadap tradisi Pacu Jalur menjadi peluang bagi Kuansing untuk memperkuat sektor pariwisata.

Baca Juga :  Gelar MTQ, Kades Sebauk Ucapakan Terima Kasih kepada Bupati Bengkalis

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung dan infrastruktur pariwisata agar daerah ini semakin siap menyambut kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.

Ia menegaskan pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Setiap program harus mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Pemkab Kuansing, lanjutnya, juga terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar persoalan tunda bayar tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah akan melanjutkan digitalisasi pelayanan publik. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan modern sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing, para staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, para camat, serta jajaran pejabat Pemkab Kuansing lainnya. [Suhendi]