Pemko Batam Naikkan Bansos Lansia dan Insentif Kader Posyandu

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyerahkan bansos lansia dan insentif kader posyandu di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/26).

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Batam menaikkan bantuan sosial bagi lansia serta insentif kader sebagai upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan bantuan yang dipimpin Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dirangkaikan dengan silaturahmi bersama ribuan kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bulang.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Pada kesempatan itu, Amsakar juga mempersembahkan lagu “Jalan Kenangan” sebagai bentuk penghormatan kepada para lansia yang hadir.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat meskipun tengah melakukan efisiensi belanja pegawai sesuai kebijakan nasional.

“Meski ada efisiensi, untuk kepentingan masyarakat kami justru menyepakati peningkatan bantuan. Bansos lansia yang sebelumnya Rp300 ribu naik menjadi Rp400 ribu, sedangkan insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kota Batam.

“Kami ingin para lansia merasa tenang dan tidak lagi khawatir terhadap kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Terkait warga yang belum menerima bantuan pada periode ini, Amsakar menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi perubahan kebijakan pendataan di tingkat nasional. Data penerima kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sistem desil.

“Ada penyesuaian kategori berdasarkan data terbaru. Bagi warga yang sebelumnya menerima, tetapi saat ini belum, bukan berarti tidak mendapatkan, melainkan belum terakomodasi. Kami terus melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat agar tidak ada warga yang dirugikan,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan sistem pendataan tersebut guna mencegah kesalahpahaman di lapangan.

Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para kader yang dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan masyarakat, termasuk insentif kader, dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman, menyampaikan bahwa peran Posyandu kini semakin luas seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

“Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, mulai dari pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” jelasnya.

Baca Juga :  Rani Rafitriyani Optimistis Timnas Indonesia U-23 Rebut Tiket Olimpiade 2024