Persoalan Lahan Muncul di Tengah Program Bedah Rumah Desa Cikande

Wakil Ketua Badan Advokasi Indonesia DPD Banten, Deni Herawan. (Foto: Dok Narasumber)

TANGERANG, DURASI.co.id – Polemik program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, belum juga mereda. Meski telah digelar audiensi antara LSM Seroja Indonesia dan pemerintah desa (pemdes) Cikande yang disaksikan pihak Kecamatan Jayanti pada Jumat (8/8/2025), sejumlah pihak menilai masih ada persoalan yang perlu dibenahi.

Wakil Ketua Badan Advokasi Indonesia DPD Banten, Deni Herawan, menilai pertemuan tersebut seharusnya dapat menjawab secara jelas poin-poin yang dipertanyakan LSM Seroja, khususnya terkait kelengkapan administrasi.

“Pihak pemdes Cikande seharusnya mengeluarkan administrasi lengkap sesuai yang diharapkan LSM Seroja,” ujarnya.

Menurut Deni, program RTLH sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah layak huni. Program ini, kata dia, merupakan bentuk pelayanan pemerintah pusat, daerah, kecamatan, hingga desa terhadap warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat Tinjau Kesiapan Pospam Cijeruk Polres Bogor

“Masih banyak keluhan warga Cikande yang memerlukan perhatian pemerintah desa. Bukan hanya RTLH, tapi juga persoalan lain yang mendesak,” katanya.

Terkait hasil audiensi di Kecamatan Jayanti, Deni menyoroti persoalan lahan yang menjadi lokasi bantuan. Ia menyebut ada tanah bengkok atau lahan garapan desa seluas sekitar 25 hektar yang status penerimanya dinilai masih rancu.

“Kalau lokasi bantuan bermasalah, kenapa tidak dipindahkan saja? Masih banyak lahan garapan di Desa Cikande. Bahkan, ada yang bukan warga Cikande tetapi memiliki garapan di situ,” ujarnya. [Aliman]