Persoalan Sampah Menggunung, DPRD Batam Desak Pemko Ambil Langkah Cepat

Tumpukan sampah terlihat di area aktivitas penjual dan pembeli di Pasar Tos 3000 Batam, Kamis (6/11/25). Foto: Ledi-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan DPRD Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menyebut kondisi darurat sampah saat ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan akibat kesalahan perencanaan dan kebijakan anggaran selama bertahun-tahun.

“Selama tujuh tahun terakhir, anggaran penanganan sampah selalu kami usulkan di Badan Anggaran DPRD. Namun setiap finalisasi anggaran, item tersebut selalu dicoret dengan alasan tidak ada uang,” kata Mustofa, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, dalam kurun waktu itu pemerintah kota lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, dibanding penguatan sistem pengelolaan sampah. Dampaknya terlihat jelas tahun ini, hampir di berbagai sudut kota tumpukan sampah menumpuk.

Baca Juga :  Tutup Diklat Terorisme di Batam, Kapusdik Kejaksaan Apresiasi Peserta dan Kedubes Australia

“Tahun ini puncaknya. Batam darurat sampah. Pemerintahan sebelumnya hanya fokus membangun jalan, tetapi mengabaikan persoalan sampah,” ucapnya dengan nada geram.

Mustofa menjelaskan, sejak 2022 hingga 2024 DPRD telah memberi catatan penting dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota, termasuk rekomendasi penambahan kontainer dan armada pengangkut (amrol). Namun, saat proses finalisasi anggaran, pengadaan tersebut kembali dihapus.

“Akhirnya hingga 2024, hanya sekitar 10 persen armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup yang masih layak beroperasi. Jelas itu tidak mungkin mencukupi untuk mengangkut sampah satu kota,” katanya.

Kini DPRD bersama pemerintah kota mulai melakukan perbaikan melalui perubahan anggaran 2025. Mustofa menyebut anggaran telah dialokasikan untuk pengadaan 50 kontainer sampah, 10 unit amrol, 5 ekskavator, serta pembangunan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga :  Situasi Kawasan Rempang Kondusif, BP Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Masyarakat

Ketiga TPST tersebut akan dibangun di Sungai Beduk, Sunggulung, dan satu titik lainnya. Fasilitasnya termasuk insinerator untuk pengolahan sampah di kawasan padat penduduk. Pengadaan diharapkan mulai turun akhir November dan operasional bertahap dapat dimulai pertengahan Desember 2025.

“Tahun 2026 akan menjadi titik balik pengelolaan sampah di Batam. Kami akan menambah lagi anggaran karena penanganan sampah harus menjadi program prioritas,” ujarnya.

Mustofa mengajak masyarakat dan semua pihak terlibat aktif dalam menjaga kebersihan kota.

“Semua harus ikut terlibat. Pemerintah juga perlu membuat langkah sementara untuk menekan penumpukan sampah,” tandasnya.

Penulis: Ledi
Editor: Indra