DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat (Sumbar), seorang kepala daerah dianugerahi gelar “Bunda Guru”. Penghargaan istimewa ini diberikan kepada Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam kegiatan Konferensi PGRI Kabupaten Dharmasraya Masa Bakti XXIII yang digelar di Alinia Convention Center, Sitiung, Rabu (11/6/2025).
Gelar tersebut dianugerahkan secara resmi oleh Ketua PGRI Provinsi Sumatera Barat, Darmalis, dan Ketua PGRI Dharmasraya, Lasdi. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Kepala Dinas Pendidikan Bobby Perdana Riza, serta Pembina Yayasan Alinia Entrepreneur, Marlis.
Dalam sambutannya, Ketua PGRI Sumbar, Darmalis, memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran bersamaan antara Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya dalam konferensi tersebut.
“Ini adalah yang pertama di Sumatera Barat. Kehadiran serentak antara Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan PGRI menunjukkan betapa seriusnya Kabupaten Dharmasraya dalam membangun sektor pendidikan dan memberikan apresiasi tulus kepada para guru,” ujar Ketua PGRI Sumbar.
Dalam forum tersebut, PGRI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan guru, termasuk fakta bahwa masih banyak guru, terutama yang belum berstatus ASN menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka berharap pemerintah daerah terus memperjuangkan hak-hak para pendidik sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Menanggapi hal itu, Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi besar para guru dan PGRI dalam membangun Dharmasraya.
“Setiap kesuksesan selalu memiliki pilar kuat di belakangnya, dan itu adalah para guru. Kami sangat menghargai dedikasi dan pengorbanan Bapak dan Ibu Guru selama ini,” ungkap Annisa.
Annisa juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk menyusun skema baru untuk memperluas akses pendidikan bermutu bagi siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala daerah perempuan pertama di Sumbar ini menyadari bahwa kesejahteraan guru merupakan fokus penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Secara bertahap, guru-guru non-ASN akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga diharapkan tidak ada lagi guru yang menerima gaji di bawah standar.
Namun, ia juga menyoroti bahwa guru tidak hanya mengajar di sekolah negeri yang dikelola oleh dinas pendidikan, tetapi juga di sekolah swasta. Ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak dapat dialokasikan ke sekolah swasta.
Oleh karena itu, satu-satunya opsi bantuan untuk sekolah swasta dalam meningkatkan kesejahteraan guru harus bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, PAD Dharmasraya saat ini masih tergolong rendah.
“Pemerintah kabupaten terus berupaya meningkatkan PAD agar dapat memberi ruang dukungan yang lebih luas, termasuk dalam sektor pendidikan swasta,” ujarnya.
Sebagai upaya memperkuat mutu pembelajaran, pemerintah kabupaten juga mendorong program ekstrakurikuler untuk mata pelajaran esensial dengan menggandeng lembaga bimbingan belajar terkemuka.
Tak hanya itu, bentuk kepedulian terhadap guru terbaik juga diwujudkan melalui program umrah bagi guru berprestasi yang akan digulirkan tahun mendatang.
“Semua aspirasi kami tampung, dan kami akan kawal bersama-sama. PGRI bukan sekadar organisasi profesi, tetapi mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Bupati Annisa.
Dalam kesempatan itu, Annisa juga mengungkapkan kebanggaannya kepada Pengurus PGRI Kabupaten Dharmasraya Masa Bakti XXII (2020–2025) yang dipimpin Lasdi, karena telah menjalankan amanah dengan baik.
Di bawah kepemimpinan Lasdi, PGRI Dharmasraya dinilai berhasil berkembang pesat, dari kondisi kas kosong menjadi organisasi yang mendapat penghargaan sebagai pengelola keuangan terbaik di Sumatera Barat. [Robi]







