Pj Bupati Buol Gelar Technical Meeting Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 2023

  • Bagikan
Technical meeting pelaksanaan pemilihan Kepala Desa 2023, Selasa (15/8/2023).

BUOL, DURASI.co.id – Pj Bupati Buol, Drs M Muchlis MM bersama dengan panitia pemilihan umum, telah menggelar rapat teknis (technical meeting) yang membahas persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di lantai III Kantor Bupati Buol, Selasa, 15 Agustus 2023.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejari, DPRD, unsur Pemda Buol beserta para camat yang terkait dengan Pilkades di wilayahnya.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Buol Drs Moh Kasim MM, ditekankan pentingnya mengikuti dasar hukum yang mengatur pelaksanaan Pilkades.

Asisten Pemerintahan juga mengingatkan mengenai surat kementerian dalam negeri nomor 100, yang memuat petunjuk terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Sosialisasi BSPS 2023: Membangun Rumah dan Masa Depan yang Lebih Baik

Rapat ini juga membahas tahapan persiapan panitia pemilih kepala desa dan pengawas LPM. Tahapan pertama ini akan berlangsung dari tanggal 26 Agustus hingga 10 September 2023, dengan fokus pada pendaftaran pemutahiran data dan validasi data penduduk.

“Camat diharapkan menjadi penanggung jawab di wilayahnya untuk memastikan integritas data pemilu, daftar pemilih tambahan, dan pemilih tetap,” ujarnya.

Pengumuman lowongan jabatan Kepala Desa dan penerimaan pendaftaran calon Kepala Desa akan dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 17 September 2023. Mengingat potensi kerawanan dalam pemilihan kepala desa, panitia diminta untuk segera berkoordinasi untuk tahapan berikutnya, termasuk pengumuman nama calon kepala desa, penentuan nomor urut, dan pencetakan surat suara.

Tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 24 September hingga 15 Oktober 2023, sementara masa tenang akan dijalankan pada tanggal 16 hingga 21 Oktober 2023. Demi menjaga integritas pemilihan, distribusi kotak suara dan alat coblos dari kecamatan hingga desa akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2023, diikuti dengan pemungutan suara pada tanggal 25 Oktober.

Baca Juga :  Kabupaten Buol Meriahkan HUT ke-78 RI dengan Lomba Tradisional dan Olahraga Kreasi

Pada sesi berikutnya, Kajari Buol yang diwakili oleh Kasi Intel, Usman La Uku SH menekankan pentingnya profesionalisme panitia dalam menjalankan tugas pelaksanaan Pilkades.

“Hal ini ditegaskan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Plt Pabung Buol juga memberikan pandangannya, menyebut pengalaman mengikuti pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Ia mengingatkan untuk mengawasi setiap tahapan dan mencermati hal-hal yang mungkin menjadi pemicu konflik.

“Dalam rapat ini, TNI menegaskan kesiapannya untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkades dengan telah mempersiapkan personel yang sesuai,” sebutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu S.Sos MAP menyoroti tantangan ke depan pada Pilkades di 14 desa di Kabupaten Buol.

Ia mengingatkan agar para camat memahami peran mereka sebagai penanggung jawab wilayah dalam menjaga kelancaran Pilkades.

Baca Juga :  Pj Bupati Buol dan Wagub Sulawesi Tengah Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Dukungan Pertanian

Bupati Buol menutup rapat dengan menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana Pilkades di 14 desa, yang terbagi dalam 8 wilayah kecamatan.

Ia menegaskan bahwa Camat harus memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap proses Pilkades.

“Camat sebagai pemegang wilayah harus beri pemahaman kepada masyarakatnya khusus di wilayah desa,” pesannya.

Bupati menyatakan harapannya agar Pilkades 2023 dapat berlangsung aman, transparan, dan sesuai dengan harapan semua pihak.Diskominfo

(Diskominfo/Irwansyah)

  • Bagikan