GRESIK, DURASI.co.id – Penerangan Jalan Umum (PJU) memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Kehadiran lampu jalan tidak sekadar memberikan cahaya buatan, tetapi juga meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
Dengan penerangan yang memadai, pengendara dapat melihat kondisi jalan, rambu, maupun objek lain dengan lebih jelas sehingga potensi kecelakaan berkurang. PJU juga membantu menciptakan rasa aman bagi warga karena area yang terang umumnya mampu menekan peluang tindak kriminal.
Dari sisi ekonomi, lampu jalan mendukung aktivitas perdagangan maupun industri kreatif yang dapat beroperasi lebih lama dan lebih aman di malam hari. Tidak hanya itu, PJU juga memberi nilai tambah pada ruang publik. Lingkungan yang terang dan tertata menghadirkan suasana lebih indah serta meningkatkan kualitas sosial masyarakat di sekitarnya.
Namun, lain halnya dengan salah satu PJU yang berada di sekitar Pasar Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. PJU tersebut diduga pakai oleh salah satu penyedia jasa internet.

Padahal, aturan sudah jelas. Permenhub Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan mengatur jenis, spesifikasi teknis, penyelenggaraan, dan pembangunan PJU demi keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa tiang PJU harus dioptimalkan untuk kepentingan pengguna jalan, sehingga pemasangan kabel internet pada tiang PJU tidak diperbolehkan.
Pada Kamis (25/9/2025), DURASI.co.id mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pemanfaatan tiang PJU di sekitar Pasar Balongpanggang. Namun, Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Perhubungan (TKPP) Dishub Gresik, Femmy Husada, disebutkan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
“Mau bertemu Pak Femmy, ya, Pak? Beliau sedang diklat,” ujar salah seorang staf Dishub Gresik.
Ketika ditanya lokasi dan lama diklat, staf tersebut mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu diklatnya di mana dan berapa lama,” katanya. [Winarto]







