BANDUNG, DURASI.co.id – Perubahan cara masyarakat mendapatkan informasi di era digital membuat industri pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Distribusi berita kini tidak hanya ditentukan oleh media, tetapi juga dipengaruhi platform digital dan algoritma yang mengatur konten berdasarkan perilaku pengguna.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama, termasuk kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional.
Hal itu disampaikan Akhmad Munir dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat dan pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
Menurut Akhmad, transformasi digital telah mengubah pola distribusi informasi secara signifikan. Jika sebelumnya media massa menjadi salah satu pihak utama yang menentukan informasi untuk dikonsumsi masyarakat, kini platform digital turut menentukan informasi yang sampai kepada publik.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Akhmad.
Ia mengatakan tantangan pers tidak berhenti pada persoalan mengikuti perkembangan teknologi. Industri media juga harus menghadapi persoalan keberlanjutan bisnis, kualitas jurnalistik, hingga kedaulatan informasi.
Salah satu tantangan yang muncul adalah mekanisme algoritma pada platform digital. Menurut Akhmad, berita yang memiliki kualitas jurnalistik belum tentu mendapatkan jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang diterapkan platform.
Situasi tersebut berpotensi mendorong media lebih mengejar perhatian dan keterbacaan. Karena itu, kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus tetap berjalan bersama dengan upaya mempertahankan standar jurnalistik.
Akhmad menilai pemerintah memiliki ruang untuk ikut memperkuat keberlangsungan industri pers melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung ekosistem media.
Menurut dia, kehadiran negara tidak harus dimaknai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Sebaliknya, kebijakan yang tepat diperlukan agar industri media tetap memiliki kemampuan menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi berkualitas.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang dinilai masih mampu mempertahankan keberadaan media konvensional meskipun perkembangan teknologi digital berlangsung pesat.
Praktik tersebut, menurut Akhmad, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Namun, penguatan industri pers tidak cukup hanya melalui dukungan kebijakan. Akhmad menegaskan perusahaan media dan insan pers juga harus melakukan pembenahan dari dalam.
Pengelolaan media perlu diperbaiki, kompetensi wartawan ditingkatkan, dan inovasi terus dikembangkan agar pers mampu mengikuti perubahan teknologi tanpa kehilangan prinsip jurnalistik.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Persoalan perubahan ekosistem informasi juga dirasakan industri penyiaran. Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan televisi dan radio masih memiliki basis audiens yang cukup besar meskipun platform digital semakin berkembang.
Ia menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen.
Menurut Adiyana, angka tersebut menunjukkan media penyiaran masih memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Namun, keberadaan audiens tersebut harus diikuti kemampuan media penyiaran membaca perubahan perilaku masyarakat. Program yang disajikan perlu semakin relevan dengan kebutuhan publik, termasuk dalam menyampaikan informasi mengenai isu publik dan kebangsaan.
Adiyana juga menyoroti peran media dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi digital. Menurut dia, banyaknya konten yang beredar membuat kemampuan publik dalam memilah informasi menjadi semakin penting, terutama untuk mencegah informasi yang belum terverifikasi memicu konflik sosial.
Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari melihat perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi sebagai tantangan lain bagi ekosistem pers.
Menurut Eduard, masyarakat kini cenderung mendapatkan informasi melalui platform yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensi masing-masing. Akibatnya, pilihan terhadap sebuah informasi tidak selalu didasarkan pada pertimbangan mengenai kebenarannya.
“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.
Kondisi tersebut membuat kemampuan berpikir kritis dan kebiasaan membaca menjadi semakin penting. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga perlu mampu memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, serta membedakan fakta dan opini.
Literasi media pun menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi tersebut.
Di tengah kondisi itu, pers profesional tetap memiliki ruang penting. Proses jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik dapat menjadi rujukan masyarakat ketika berhadapan dengan arus informasi yang semakin cepat.
Dialog KIBAR memperlihatkan bahwa transformasi digital tidak sekadar memindahkan aktivitas pers dari media konvensional ke platform digital. Perubahan tersebut juga menyangkut bagaimana informasi diproduksi, didistribusikan, dikonsumsi, dan diverifikasi oleh masyarakat.
Pers dituntut mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik. Pada saat yang sama, negara diharapkan menghadirkan kebijakan yang dapat mendukung keberlanjutan industri media tanpa mengganggu independensi pers.
Bagi PWI, keberadaan ekosistem pers yang sehat bukan hanya berkaitan dengan kepentingan industri media. Pers juga memiliki kaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.
Karena itu, penguatan industri media, peningkatan kompetensi wartawan, literasi masyarakat, serta kebijakan yang mendukung keberlanjutan pers menjadi bagian dari upaya menjaga ruang informasi publik di tengah perubahan teknologi.
Dengan ekosistem yang sehat, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh informasi dengan lebih cepat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menilai sumber dan memahami informasi secara lebih kritis. [PWI]










