PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim melalui penguatan kolaborasi multipihak dalam program Green for Riau Initiative yang kini memasuki tahap implementasi lanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menghadiri sekaligus membuka Lokakarya dan Dialog Multipihak Green for Riau Initiative yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam penguatan aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Riau. Sebelumnya, Green for Riau resmi diluncurkan pada 8 Mei 2025. Program ini bertujuan memajukan konservasi hutan, restorasi lahan gambut, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Adapun lokakarya tersebut merupakan tindak lanjut untuk membahas dan menentukan strategi dalam implementasi Green for Riau Initiative.
“Bismillahirrahmanirrahim. Lokakarya dan Dialog Multipihak Green for Riau Initiative: Rencana Aksi Mitigasi, Safeguards, dan Aktor Kunci secara resmi dibuka,” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan lokakarya Green for Riau Initiative dirancang untuk menyelaraskan kebijakan, proses teknis, serta kolaborasi multipihak yang sejalan dengan kebutuhan Provinsi Riau. Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan ide-ide inovatif untuk mewujudkan Green for Riau.
Ia menjelaskan Provinsi Riau memiliki peran penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim daerah, khususnya pada sektor berbasis lahan. Menurutnya, sektor kehutanan masih menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca di Riau dengan porsi lebih dari 80 persen.
“Dalam periode lima tahun terakhir, Riau telah mencatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 13 persen,” ujarnya.
Selain itu, SF Hariyanto menyebut secara nasional Provinsi Riau juga ditargetkan berkontribusi dalam pencapaian FOLU Net Sink 2030 serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dalam jangka panjang hingga mendekati 90 persen pada 2045.
“Dalam rangka kebijakan tersebut, Green for Riau yang telah diluncurkan pada Mei 2025 kini memasuki fase lanjutan. Program ini kami posisikan sebagai platform implementatif untuk memperkuat kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau. Fokusnya adalah penguatan aksi mitigasi di sektor berbasis lahan serta penerapan yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat,” pungkas SF Hariyanto.







